Penelitian ini menimbulkan dua masalah pokok, yaitu apakah Pemerintah kabupaten seram bagian barat berwenang untuk membuat kebijakan pemilihan kepala desa adat secara serentak dan apakah kebijakan mengenai pemilihan kepala desa adat memiliki keabsahan. Metode penelitian yang digunakan dalam adalah yuridis normatif. Pendekatan yang dipakai penulis dalam penelitian ini yaitu pendekatan pe…