Secara konseptual, transnational crime atau kejahatan transnasional adalah tindak pidana atau kejahatan yang melintasi batas negara. Salah satu bentuk kejahatan transnasional yaitu kejahatan terorisme yang terjadi di wilayah perbatasan. Tindakan aksi terror tersebut dilakukan oleh kelompok teroris Abu Sayyaf pada wilayah perbatasan seperti pada kasus penyanderaan terhadap 5 (lima ) nelayan…