Pengawasan dan pemeriksaan keuangan tentu harus dimulai dari daerah, baik tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi. Hal ini tersebut dilakukan oleh karena negara Indonesia menerapkan daerah otonom sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan. Daerah otonom, yang selanjutnya disebut kesatuan masyarakat hukum dengan batas-batas wilayah, berwenang menyelenggarakan dan mengurus urusan pemerint…