Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pelanggaran yang terjadi pada perbatasan udara Negara Indonesia oleh pesawat sipil asing, ditinjau dari hukum udara. Metode penelitian yang gunakan adalah yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan adalah suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang di hadapi,…