Pendaftaran merek memberikan hak eksklusif dan memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap pemilik merek terdaftar lebih dahulu. Sekalipun merek telah didaftarkan pada Dirjen HKI dalam praktik tetap saja pihak lain meniru merek yang sudah ada atau mendaftarkan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek yang terdaftar lebih dahulu. Sistim Konstitutif (First to File) merupa…