Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana penipuan dengan modus jasa titip tiket konser online, sebuah bentuk kejahatan digital yang semakin marak seiring meningkatnya aktivitas transaksi elektronik di era teknologi informasi. Penipuan ini umumnya dilakukan dengan memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaku yang mengaku memiliki akses khusus terh…