Tindak pidana pencabulan merupakan salah satu bentuk kejahatan kesusilaan yang berdampak serius bagi korban maupun tatanan sosial. Dalam praktiknya,tidak sedikit pelaku kembali melakukan tindak pidana setelah menjalani hukuman,yang dikenal sebagai residivis.Kondisi ini menunjukan bahwa Lembaga permasyarakatan belum sepenuhnya berhasil mencegah pengulangan tindak pidana.Di Lapas Kelas II…