Isu hukum dalam penulisan, yaitu: 1). pemilihan ulang dalam pemilihan kepala desa serentak di atur dalam peraturan perundang-undangan dan 2). pemilihan ulang pemilihan kepala desa serentak memiliki keabsahan. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme pemilihan ulang dalam pemilihan kepala desa serentak dan untuk mengetahui dan menganalisis sah atau ti…