Problem dalam penelitian ini masih pada praktek penguasaan tanah kepemilikan oleh orang asing melalui perjanjian nominee dengan menggunakan kedok warga negara sehingga jika tidak melanggar UU. Tindakan ini disahkan oleh notaris / PPAT yang notabene memahami hukum yang berlaku dengan jelas. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk menganalisis validitas, kekuatan mengikat, dan sebagai akib…