Penelitian ini dilatar belakangi oleh konflik dan perselisihan secara internal yang terjadi dalam partai. Pada ketentuan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang menyatakan bahwa perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga namun pada penyelasaiannya diberikan satu …