Peradilan in absentia pada tindak pidana korupsi telah menjadi pro dan kontra sampai saat ini, ada anggapan bahwa peradilan in absentia merupakan suatu pelanggaran terhadap hak asasi manusia dikarenakan terkait dengan hak-hak asasi terdakwa sebagai manusia yang memiliki hak untuk membela dirinya dalam persidangan , disisi lain peradilan in absentia dapat dilaksanakan sejauh terdakwa tid…