Perkembangan teknologi informasi telah meningkatkan penyebaran konten pornografi non-konsensual sebagai bentuk penyalahgunaan media digital yang melanggar privasi, kehormatan, dan martabat korban. Kejahatan ini menimbulkan dampak psikologis, sosial, dan hukum yang serius sehingga memerlukan penegakan hukum yang mampu mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap korb…