Pembajakan di laut lepas mempunyai dimensi internasional karena menyebabkan terjadinya tindak kekerasan diatas kapal yang memiliki yuridiksi negara berdasarkan bendera kapal yang dilakukan oleh orang berkewarganagaraan asing. Oleh karena itu pembajakan dapat mengganggu kelancaran pelayaran dan perdagangan antar bangsa. Pengaturan menganai pembajakan kapal di laut lepas selain diatur dalam hukum…
Pada 26 Maret 2016 terjadi pembajakan kapal dan penyanderaan awak kapal Tug Boat Brahma 12 dan Kapal Tug Boat Henry asal Indonesia di perairan sekitar Laut Sulu di Kepulauan Sulu, Filipina Selatan. Kapal tersebut telah dibajak kelompok yang bernama Abu Sayyaf. Kedua kapal itu membawa 7.000 ton batubara dan 10 awak kapal berkewarganegaraan Indonesia. Berdasarkan kasus tersebut maka rumusan …