Bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional pada hakekatnya telah dirumuskan didalam Pasal 32 ayat 2 UUD 1945. Pelestarian bahasa daerah Tanimbar dalam 5 bahasa baik itu bahasa fordata, yamdena timur, selaru, makatian, dan selwasa dalam penggunaannya hampir sebagian besar jumlah penuturnya sedikit. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana cara melestarik…
Indonesia adalah salah satu negara dengan kekayaan budaya yang beragam. Salah satu bentuk kebudayaan yang dimiliki Indonesia adalah Seni Tari Tradisional. Tari tradisional di dalam Hak Cipta merupakan bagian dari folklor. Folklor merupakan ciptaan tradisional yang tidak diketahui penciptanya. Tari tradisional merupakan folklore sebagian lisan, yang merupakan percampuran unsur lisan dan bukan li…