Pasal 187 KUHP memiliki unsur yang dapat menjadi dasar pertimbangan hukum kepada seseorang yang melakukan tindak pidana. Salah satu tindak pidana yang dimaksudkan adalah tindakan vandalisme. Tujuan dari penelitian ini yaitu, 1) untuk mengkaji dan menganalisa bagaimana pertimbangan hakim pada unsur pasal 187 KUHP terhadap pelaku tindak vandalisme. 2) untuk mengkaji dan menganalisa apa s…