UUD NRI 1945 tidak mengatur terkait penundaan pemilu dan secara jelas menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu adalah setiap lima tahun sekali, namun wacana penundaan pemilu pernah menjadi pembicaraan di Indonesia. Penelitian ini dengan isu hukum dasar konstitusionalitas penundaan pemilu dan akibat hukum penundaan pemilu dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan…