Metode penelitan yang digunakan dalam membuat skripsi ini adalah jenis penelitian hukum normatif yaitu dengan mengkaji atau menganalisi norma hukum berupa bahan-bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier agar dapat menjawab setiap permasalahan. Hasil penelitian menunjukan bahwa prostitusi online adalah transaksi atau penjualan jasa seksual melalui media internet atau sos…