Mengenai penetapan GA sebagai tersangka atas kasus video porno pribadinya Bersama MYD yang berdurasi 19 detik dimedia sosial GA dijerat pasal pelarangan pasal 4 ayat (1) Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi pasal 4 ayat (1) dalam penjelasaanya membuat dan pasal 6 menyimpan dan memiliki untuk diri sendiri dan kepentingan sendiri. Dan GA adalah korban namun pada kenyataanya penyid…