Dengan ditentukannya 3 ALKI maka seluruh kapal asing yang akan melintasi kepulauan Indonesia, menggunakan hak-haknya dalam pelayaran ALKI (archipelagic sea lane passage) maka tidak dibolehkan untuk melalui semua jalur pelayaran yang ada di Indonesia, dan hanya diperkenankan melawati jalur yang ditentukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Bagaimanakah Pengaturan Terhadap Pelanggaran Huku…