Kewarganegaraan adalah ikatan hukum antara negara dan warga negaranya. Ikatan hukum inilah yang membuat seseorang dapat menikmati hak-hak asasi manusia yang termuat di dalam instrumen hukum internasional maupun dalam ketentuan hukum nasional masing-masing negara. Dalam kasus ingin pulangnya ratusan warga negara eks ISIS jika ditinjau dari sisi yuridis terdapat sedikit kompleksitas men…