Pelaksanaan sewa BMN merupakan pemanfaatan oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dan menerima imbalan uang tunai yang akan dapat menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Mengingat bahwa utilitas kekayaan negara adalah optimalisasi pendayagunaan kekayaan negara melalui pemanfaatan sewa BMN, untuk itu Pengelolaan Aset Negara secara umum pada Kementerian Keuangan memiliki fungsi ya…