Penelitian ini berhubungan dengan studi hukum perdata membahas tentang tanggung jawab pihak pengangkut terhadap pengangkutan barang dengan menggunakan kontainer, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kerugian yang akan dialami oleh Pihak yang memakai jasa pengangkut (kontainer), dimana permasalahan yang dihadapi adalah bagaimana proses penyelenggaraan pengangkutan barang menggunakan…